Menurut Mahfud, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor BPN Rejang Lebong. Dalam pertemuan itu, kata dia, BPN berkomitmen akan mencabut seluruh sertifikat yang terlanjur terbit di kawasan TNKS.
Namun hingga berita ini terbit, Kepala Kantor BPN Rejang Lebong, Tarmizi, belum memberikan tanggapan resmi. (rno)






