Rejangnews.com || Rejang Lebong – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Rejang Lebong (RL) dihebohkan dengan munculnya video seorang wanita diduga kuat dibawah umur sedang “Bermain’ dengan seorang pria yang diduga kuat mirip dengan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten RL yang berada di kawasan Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.
Dalam video yang berdurasi 20-an tersebut terlihat seorang pria mirip oknum salah satu ASN di RL itu terlihat sangat mesra dengan seorang perempuan yang diduga masih berusia di bawah umur. Usut punya usut, perempuan tersebut diduga merupakan teman kencan satu malam pria tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim, AKP Shamson Hutapea SH melalui Kanit PPA, Aiptu. Dessy Octavianty, belum berhasil dikonfirmasi perihal video tersebut.
Namun, perlu untuk diketahui, sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur terancam melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(red)