Melalui empat pendekatan, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation dengan tagline Speed Up Never Let Up.
BNN sangat berharap pada kelompok, masyarakat, pemerintah, swasta, maupun lingkungan pendidikan yang ada di Kabupaten Lebong, nantinya dapat bersama-sama menyusun rencana aksi daerah.
“Dan membuat komitmen bersama untuk dapat berperan aktif serta peduli dengan mensosialisasikan menyampaikan informasi akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dirinya menyatakan, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif dari masalah narkoba.
Salah satunya dengan cara menetapkan desa-kelurahan bersinar di wilayah Kabupaten Lebong, yang bertujuan agar semua elemen dapat berperan aktif memerangi narkoba.
Kegiatan di Desa/Kelurahan bersinar harus dilakukan secara komprehensif, meliputi kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Serta kegiatan rehabilitasi dan kegiatan pemberantasan dengan mengajak seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Lebong.
“Untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba yang melanda negara kita,” tegas Kepala BNN Bengkulu.
Sementara, Bupati Lebong Kopli Ansori melalui staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra.