BKD Kepahiang Ungkap PT TUM Tak Pernah Lapor TKA, Retribusi Daerah Nihil
Page 3

BKD Kepahiang Ungkap PT TUM Tak Pernah Lapor TKA, Retribusi Daerah Nihil

Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Kepahiang, Jono Antoni

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah daerah mengalami kendala untuk melakukan pengawasan secara langsung karena akses menuju area perusahaan cukup terbatas dan dijaga dengan sistem keamanan yang ketat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan perusahaan terhadap pemerintah daerah, terutama terkait pemenuhan kewajiban administrasi dan pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, BKD akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pendataan sekaligus membahas langkah-langkah pengawasan.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Jika memungkinkan, kami akan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut,” jelas Jono.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan tenaga kerja asing yang selama ini tidak pernah dilaporkan, maka pemerintah daerah akan menagih kewajiban retribusi yang belum dibayarkan sesuai aturan.

“Kalau nanti benar ditemukan ada TKA yang bekerja di sana, tentu kami akan menagih retribusi TKA yang selama ini belum dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Warga Barat Wetan Sambut Rencana Yonif TP di Eks PT TUM, Ekonomi Diyakini Bangkit
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top