Meski demikian, Sekda menekankan agar semangat kerja ASN tetap terjaga. Ia mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi tanggung jawab.
“Semangat bekerja harus tetap besar. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan kehadiran secara langsung karena sifatnya urgent, ASN harus siap datang. Namun, jika bisa diselesaikan melalui komunikasi, cukup melalui telepon,” pungkasnya. (Ade)






