Rejangnews.com || Rejang Lebong – Badang Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Rejang Lebong menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang terpasang di jalur/zona hijau.
Demikian tampak saat pihak Bawaslu bersama Satpol RL serta dibantu pihak Dishub RL menertibkan beberapa baliho Cakada di Bundaran JL. S.Sukowati Curup, pada Selasa (24/09/2024) pukul 10.00 wib.
Disampaikan, Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali, penertiban beberapa APS tersebut, pihaknya telah menyampaikan ke masing-masing LO Pasangan Calon (Paslon).

“Dan kami sangat mengapresiasi, para Paslon, karena mereka juga siap menertibkan beberapa APS secara mandiri. Sinergitas inilah yang kita harapkan, mudah-mudahan kondusifitas Pilkada di Rejang Lebong bisa terjaga dengan baik,” ungkap Ali.
Lanjutnya, Ia mengajak masyarakat Rejang Lebong, Paslon, Tim Pendukung dan penyelenggara Pemilu sama-sama mentaati ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga terciptanya pelaksanaan Pilkada yang tertib guna menyongsong Pilkada Damai.










