Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dewan Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup ikut mengecam aksi penganiayaan terhadap salah satu guru di kabupaten Rejang Lebong, persisnya guru SMAN 7 RL yang dianiaya (di-ketapel matanya.red) oleh salah satu wali murid, lantaran tidak terima anaknya ditegur saat merokok, Parahnya sang guru terpaksa dilarikan ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau guna menjalani operasi, Selasa (01/08/2023).
Disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Curup, M Dio Putra pada Renangnews.com. Mahasiswa yang memiliki fungsi sebagai kontrol sosial tentunya sangat prihatin atas peristiwa tersebut.
“Kami DEMA IAIN CURUP mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap guru. Kami berharap adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum, guna memberikan efek jera, sehingga tidak terjadi peristiwa serupa,” tegas Dio.
Selain itu, kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, terkhusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan RL untuk mencari solusi atau jalan terbaik untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap guru.










