Kolaborasi Massal, BPJS Kesehatan Siap Jalankan Instruksi Presiden

Kolaborasi Massal, BPJS Kesehatan Siap Jalankan Instruksi Presiden

Rejangnews.com || Jakarta – Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan 30 kementerian/lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing. Sebagai penyelenggara Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan pun siap menggelar aksi kolaborasi massal dengan puluhan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 adalah titik awal penguatan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan 30 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Menurut Ghufron, Program JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat, sehingga diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan untuk menjaga ekosistem penyelenggaraan Program JKN-KIS yang sehat dan ideal. Ghufron menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan deretan rencana aksi atas terbitnya Inpres tersebut.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering Bersama Wartawan Lebong
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top