REJANGNEWS.COM, REJANG LEBONG – Setelah beberapa hari menjadi buronan, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang petani meninggal dunia di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial R dilakukan pada Kamis (30/7/2026) melalui operasi gabungan Tim Jatanras Polda Bengkulu, Unit Pidum Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya, S.Trk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R berhasil diamankan di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, pada Senin (27/7/2026). Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Wagimin (62), seorang petani asal Desa Kota Pagu, meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.










