Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong sangat setuju dengan usulan petugas BPJS yang siaga 24 jam di RSUD Curup. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, Kamis (16/07/2026)
Menurutnya, kehadiran petugas BPJS dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi maupun pelayanan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Ia menambahkan, usulan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, persoalan pelayanan BPJS sebelumnya telah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama BPJS Kesehatan, RSUD Rejang Lebong, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menilai keberadaan petugas BPJS di lingkungan rumah sakit menjadi kebutuhan yang mendesak agar setiap kendala yang dialami pasien dapat ditangani secara cepat tanpa harus melalui proses koordinasi yang memakan waktu.
“Persoalan layanan seperti ini sebenarnya sudah kita bahas beberapa waktu lalu saat hearing bersama BPJS, RSUD dan Dinas Kesehatan. Kami menilai hal ini perlu disikapi secara serius oleh BPJS dengan menempatkan petugasnya di RSUD,” ujar Dayek sapaan akrabnya.










