Rejangnews.com || Rejang Lebong — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2027, Kamis (02/04/2026) di Ruang Pola Pemda RL.
Sejumlah pejabat hadir dalam forum tersebut, di antaranya Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong Hendri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Sekda Iwan Sumantri, para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan masyarakat dan akademisi.
Dalam sambutannya, Hendri menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Ia menyebut Musrenbang sebagai bagian dari pendekatan perencanaan yang bersifat partisipatif dan berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan rencana kerja daerah dengan kebijakan nasional sekaligus menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Hendri.

Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan aktif memberikan masukan agar program yang disusun tepat sasaran dan berdampak langsung.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyinkronkan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan pusat. Ia menekankan penyusunan rencana kerja harus berbasis data, efisien, serta fokus pada penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan.
Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, menjelaskan rangkaian penyusunan RKPD 2027 telah melalui sejumlah tahapan. Proses dimulai dari musrenbang desa dan kelurahan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, dilanjutkan musrenbang kecamatan pada akhir Januari sampai awal Februari.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggelar pra-musrenbang tematik pada 12 Februari 2026 yang membahas isu stunting, kemiskinan, dan disabilitas, serta forum perangkat daerah pada 23–24 Februari 2026.

Afreda menyebut tema pembangunan tahun 2027 adalah “Integrasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Keamanan Terpadu”. Tema ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Menurut dia, Musrenbang bertujuan menyerap usulan masyarakat, menyelaraskan program daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional, serta menyempurnakan rancangan akhir RKPD 2027.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menambahkan Musrenbang merupakan titik temu antara aspirasi publik, perencanaan teknokratis pemerintah, dan arah kebijakan politik pembangunan. “Kualitas perencanaan hari ini akan menentukan keberhasilan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (Rnm)











