Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyinkronkan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan pusat. Ia menekankan penyusunan rencana kerja harus berbasis data, efisien, serta fokus pada penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan.
Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, menjelaskan rangkaian penyusunan RKPD 2027 telah melalui sejumlah tahapan. Proses dimulai dari musrenbang desa dan kelurahan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, dilanjutkan musrenbang kecamatan pada akhir Januari sampai awal Februari.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggelar pra-musrenbang tematik pada 12 Februari 2026 yang membahas isu stunting, kemiskinan, dan disabilitas, serta forum perangkat daerah pada 23–24 Februari 2026.

Afreda menyebut tema pembangunan tahun 2027 adalah “Integrasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Keamanan Terpadu”. Tema ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.










