Rejangnews.com || Rejang Lebong — Polemik pencegatan anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong saat inspeksi mendadak (sidak) ke dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Talang Rimbo Lama, berujung permintaan maaf dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rejang Lebong.
Permintaan maaf itu disampaikan perwakilan SPPG dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama anggota DPRD, Jumat (12/09/2025) pukul 14.00 wib.
“Kami memohon maaf kepada DPRD Rejang Lebong dan rekan-rekan wartawan. Kejadian kemarin hanya salah komunikasi. Sebenarnya kami sangat terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kepala Regional SPPG Bengkulu, Gloria Situmorang didampingi Korwil SPPG Rejang Lebong, Anastasia Intan Prameswari.
Ia menjelaskan, setiap kunjungan ke dapur MBG wajib mengikuti prosedur operasional standar (SOP) untuk menjaga higienitas dapur. “Kalau sidak itu biasanya dari BPOM, Dinas Kesehatan, atau puskesmas. Kalau dari dewan, minimal ada pemberitahuan agar bisa didampingi,” katanya.










