Wabup Hendri Lantik 69 ASN Rejang Lebong Korban Mutasi Unprosedural

Wabup Hendri Lantik 69 ASN Rejang Lebong Korban Mutasi Unprosedural

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja S.STP, M.Si, dalam acara yang digelar di Gedung Pola Pemkab RL, Selasa (27/05/2025) pukul 10.00 wib

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembalian jabatan terhadap ASN yang sebelumnya terkena mutasi tanpa prosedur yang sah.

Wabup Hendri menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri dan Hendri.

Sebagaimana, mereka telah berjanji akan mengembalikan jabatan ASN yang terdampak mutasi tidak sesuai prosedur. Ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan program kerja 100 hari mereka.

Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, karena dapat menimbulkan gangguan terhadap kinerja ASN serta kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Selain merugikan, ini juga menyulitkan banyak pihak,” tambah Wabup.

BACA JUGA:  Indeks SPBE Rejang Lebong Raih Predikat Sangat Baik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top