Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pihak manajemen Bencoolen Mall atau PT. Impian Bengkulu Indah (IBI) memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran mereka dalam Rapat Dengar Pendapat yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Nomor: 66/KOM IV/DPRD-1/2025 tanggal 21 April 2025, yang menjadwalkan pertemuan pada Senin, 28 April 2025 pukul 13.00 WIB.
Namun, manajemen Bencoolen Mall baru menerima undangan itu sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, saat mereka mengikuti agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Karena alasan tersebut, PT. IBI menyampaikan permohonan resmi agar pertemuan tersebut dijadwalkan ulang. “Kami sama sekali tidak berniat untuk mengabaikan undangan DPRD. Justru kami sangat menghargainya karena merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD,” ujar Irwandi Putra, Chief Operating Officer (COO) Bencoolen Mall.
Irwandi menambahkan, saat kunjungan lapangan ke proyek Merah Putih Walk pada 21 April 2025, telah disepakati akan ada pertemuan lanjutan dengan jadwal menyusul.
Namun hingga 27 April, tidak ada undangan resmi yang diterima, sehingga pihaknya mengira jadwal ditunda. “Ternyata undangan baru diterima beberapa jam sebelum rapat dimulai,” tambahnya.
Karena undangan yang mendadak dan adanya agenda lain yang telah terjadwal, PT. IBI mengirimkan surat resmi bernomor 157/IBI/SP/IV/2025 tertanggal 28 April 2025 kepada DPRD Provinsi Bengkulu sebagai permohonan penjadwalan ulang. (rnm)