Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja S.STP, M.Si, dalam acara yang digelar di Gedung Pola Pemkab RL, Selasa (27/05/2025) pukul 10.00 wib
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembalian jabatan terhadap ASN yang sebelumnya terkena mutasi tanpa prosedur yang sah.
Wabup Hendri menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri dan Hendri.
Sebagaimana, mereka telah berjanji akan mengembalikan jabatan ASN yang terdampak mutasi tidak sesuai prosedur. Ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan program kerja 100 hari mereka.
Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, karena dapat menimbulkan gangguan terhadap kinerja ASN serta kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Selain merugikan, ini juga menyulitkan banyak pihak,” tambah Wabup.
Lebih lanjut, Hendri mendorong para ASN yang telah dilantik untuk meningkatkan dedikasi dan pelayanan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tingkatkan pelayanan publik. Mari kita ciptakan masyarakat Rejang Lebong yang sejahtera dan istimewa,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian, menjelaskan bahwa 69 ASN yang dilantik merupakan mereka yang terdampak dari mutasi Pemerintahan sebelumnya yang tidak sesuai prosedur yang sah.
“Terdapat beberapa pejabat eselon 3 dan 4 dilantik hari ini. Sedangkan pejabat fungsional akan otomatis dikembalikan ke jabatan awalnya,” pungkas Budi. (ade)