Selajutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelajar tersebut datang ke SMPN 22 Rejang Lebong dan terlibat perkelahian satu lawan satu yang disaksikan sejumlah teman mereka. Beberapa siswa terlihat merekam kejadian menggunakan ponsel, sementara lainnya mencoba melerai.
Video duel pelajar itu kemudian tersebar di media sosial dan menjadi viral di kalangan masyarakat Rejang Lebong.
“Usai kejadian, kedua siswi bersama keluarga langsung menjalani pengobatan di RSUD Curup dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bermani Ulu,” ungkap Hasan.
Polisi kemudian melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Mediasi berlangsung di rumah Sekretaris Desa Air Pikat dan dipimpin langsung Kapolsek Bermani Ulu IPTU R Pasaribu SH MH. Pertemuan itu turut dihadiri perangkat desa, Bhabinkamtibmas, pihak Reskrim, serta orang tua para pelajar yang terlibat.
Hasil mediasi menyepakati bahwa kasus perkelahian siswi SMPN 22 Rejang Lebong tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.






