Ditambahkan Kasi Pidsus Albert, bahwa Kejaksaan Negeri Rejang Lebong berharap masyarakat tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah ini.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai oknum – oknum yang mengatasnamakan pihak Kejari Rejang Lebong, yang dapat membantu perkara di Kejaksaan, kalau ada mohon untuk dilaporkan,” pungkasnya. (Ade)










