Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Namun, saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, korban mengalami luka robek dan memar di bagian dahi kanan atas. Selain itu, kondisi tubuh korban juga sudah membiru, diduga akibat tenggelam cukup lama di dalam air.
Petugas juga mencatat bahwa kondisi arus Sungai Musi saat kejadian sedang deras dengan debit air tinggi, yang diduga kuat menjadi penyebab korban hanyut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian serta keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Korban diduga murni meninggal dunia akibat tenggelam saat mandi di sungai.
“Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi,” pungkas Kasi Humas.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di sungai dengan kondisi arus yang deras.










