Selain itu, Kejari RL berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum maksimal serta melakukan tindakan hukum yang persuasif dan preventif, termasuk penyuluhan hukum kepada masyarakat dan himbauan kepada stakeholder untuk lebih taat hukum di masa depan.
“Terakhir saya berpesan seluruh ASN, Staf dan pegawai yang ada di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024 ini,” pungkas Kajari. (rno)










