pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Sekretaris Dinas Pendidikan Rejang Lebong Juga Dipanggil Jaksa Terkait Dana BOS
Page 2

Sekretaris Dinas Pendidikan Rejang Lebong Juga Dipanggil Jaksa Terkait Dana BOS

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023–2024. Kali ini, penyidik memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Hanafi, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Hanafi memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (10/12/2026). Ia datang sejak pagi dan meninggalkan kantor Kejaksaan sekitar pukul 12.15 WIB dengan mengenakan seragam aparatur sipil negara.

Kepada wartawan, Hanafi membenarkan pemeriksaan itu berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS di sejumlah sekolah menengah pertama di Rejang Lebong.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Satuan Kerja Dana BOS pada 2023–2024. Namun, Hanafi mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang telah dipanggil penyidik dalam perkara tersebut.

Kajari Rejang Lebong Kiki Yonatan melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, memastikan Hanafi diperiksa sebagai saksi. Menurut Hironimus, penyidikan kasus ini masih berjalan dan akan terus dikembangkan.

“Proses hukum akan berlanjut. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Rejang Lebong telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan kepala sekolah dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan Dana BOS di tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Rejang Lebong. (Rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top