“Proses hukum akan berlanjut. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Rejang Lebong telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan kepala sekolah dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan Dana BOS di tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Rejang Lebong. (Rnr)










