Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Sekolah Favorit, Masalah Lama: SPMB SMAN 1 Rejang Lebong Disoal Lagi

Sekolah Favorit, Masalah Lama: SPMB SMAN 1 Rejang Lebong Disoal Lagi

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru kembali mencuat di SMAN 1 Rejang Lebong, sekolah unggulan di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini, isu tersebut mengemuka pada jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Informasi terhimpun, panitia SPMB sekolah diduga mengubah kuota secara mendadak, menjelang penutupan pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perubahan ini menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua peserta didik.

Awalnya, kuota jalur prestasi ditetapkan untuk 108 siswa, dengan rincian 54 orang di jalur akademik, 38 non-akademik, dan 16 untuk Ketua OSIS dan Kepanduan.

Namun, pada hari terakhir, hanya 23 siswa yang diterima dari jalur akademik, padahal ada 38 siswa dalam perangkingan. Sekitar 15 siswa yang sebelumnya masuk peringkat dinyatakan gugur.

Yang membuat sejumlah wali murid curiga, sebagian kuota jalur akademik dialihkan ke jalur non-akademik secara mendadak, tanpa pemberitahuan terbuka.

“Anak saya harusnya lolos berdasarkan peringkat. Tapi tiba-tiba kuota akademik berkurang. Saya curiga ini karena ada ‘titipan’ dari panitia,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Ia bahkan mengklaim memiliki rekaman suara salah satu panitia SPMB yang mengeluhkan kesulitan untuk meluluskan keponakannya. Meskipun, keponakannya tetap dinyatakan lulus.

“Saya berharap kasus ini dibuka secara transparan. Bukan hanya saya yang kecewa, banyak wali murid lain juga mengeluh,” katanya.

Pihak Sekolah Membantah Ada Kecurangan

Menanggapi tudingan itu, Kepala SMAN 1 Rejang Lebong, Afrison, M.Pd, membantah adanya kecurangan. Ia menyatakan perubahan kuota dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SPMB.

“Kami memang melakukan pergeseran kuota. Itu diperbolehkan sepanjang tidak melebihi kapasitas rombongan belajar (rombel) yang sudah ditentukan,” ujar Afrison Senin (30/06/2025).

Menurutnya, penambahan kuota siswa hanya dilarang jika melewati batas rombel, karena akan berimplikasi pada pencairan dana BOS. Namun perubahan proporsi kuota antarjalur masih dalam koridor aturan.

Terkait keluhan orang tua, Afrison membuka ruang sanggah bagi wali murid yang ingin mengetahui alasan ketidaklulusan anaknya. “Kami siap menunjukkan data by person. Tapi data itu tidak bisa diumumkan secara massal, sesuai instruksi dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Meski demikian, isu ketertutupan data tetap menjadi sorotan. Pengumuman kelulusan hanya menampilkan nama-nama yang diterima, sementara data siswa yang tidak lulus tak disertakan secara lengkap keterangannya. Hal inilah yang menurut sebagian orang tua memicu dugaan praktik tidak transparan di balik proses penerimaan siswa baru. (rno)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top