“Jika memang tanah lokasi yang baru sudah siap, maka Pemkab Lebong bisa menyiapkan pembangunannya pada tahun 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Kades Kutai Donok Viki Anuari mengungkapkan, program sertifikat tanah secara gratis merupakan hal yang diharapkan warganya sejak lama. Dengan adanya sertifikat, kata dia, masyarakat Desa Kutai Donok dipastikan tidak lagi was-was akan legalitas kepemilikan tanah.
“Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Bupati Kopli Ansori, karena sudah memperjuangkan harapan masyarakat kami ini,” singkat Viki.