Dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada para pengguna, korban penyalahguna narkoba dibutuhkan multi disiplin ilmu salah satunya adalah profesi konselor adiksi itu sendiri.
Seriring dengan telah adanya layanan rehabilitasi di Provinsi Bengkulu maka beberapa praktisi adiksi dari beberapa layanan tersebut berdiskusi untuk membentuk suatu organisasi untuk wilayah Provinsi Bengkulu dan mengakomodir wilayah – wilayah terdekat yaitu organisasi Ikatan Konselor Adiksi Indonesia untuk wilayah Provinsi Bengkulu. Adapun tujuan diperlukannya organisasi tersebut adalah sebagai wadah bagi Praktisi Adiksi untuk dapat mengembangkan, meningkatkan kemampuan dan keterampilan diri dalam kegiatan prevensi dan/atau intervensi penggunaan, penyalahgunaan, dan ketergantungan narkoba di wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.(Redaksi/Rilis)






