Ia menambahkan bahwa dana Rp 21 miliar ini merupakan bagian dari total utang DBH 2024 yang mencapai sekitar Rp 25 miliar. Dengan pembayaran ini, masih tersisa kurang lebih Rp 4 miliar yang belum dilunasi oleh Pemprov.
Penyaluran DBH ini dinilai penting untuk meningkatkan keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, memperkuat desentralisasi keuangan, serta mendorong pemerataan layanan publik di daerah. (rno)









