Rejangnews.com || Rejang Lebong – Terkait pelarangan liputan saat pelantikan DPRD Rejang Lebong (RL) beberapa waktu lalu, akhirnya Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) RL melaksanakan audiensi atau hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah RL, pada Selasa, (10/09/2024) pukul 11.00 wib.
Puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Rejang Lebong.
Audiensi tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD RL sementara, Juliansyah Yayan, dan Plt Ketua PWI RL, Nur Muhamad.
Plt Ketua PWI menekankan pentingnya akses media untuk meliput acara seperti pelantikan anggota DPRD yang bersifat terbuka bagi publik, agar masyarakat bisa menyaksikan secara langsung momen tersebut.
Sebagai tanggapan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs. Rektor Vande Armada, menganggap kejadian ini sebagai pembelajaran dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan wartawan, melainkan masalah teknis yang menyebabkan gangguan tersebut. “Saya berjanji bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kedepannya,” tegas Sekwan.
Ditambahkan Anggota DPRD RL dari Fraksi NasDem, Rizal Tahsin, menyatakan dukungannya terhadap upaya DPRD RL untuk menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan media massa, terutama yang tergabung dalam PWI.
Dirinya juga menekankan pentingnya profesionalisme media yang bekerja sama dengan DPRD Rejang Lebong untuk memastikan adanya simbiosis mutualisme yang positif antara kedua belah pihak. “Dengan menunjukkan identitas saat bertugas juga sangat penting, agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkapnya.
Terakhir setelah diskusi yang intens, akhirnya ditemukan kesepakatan dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan koreksi.
“Hubungan yang harmonis antara DPRD dan wartawan sangat penting di masa mendatang, sehingga kita bersama-sama dapat membawa kabupaten ini lebih baik lagi kedepannya.” tutup Yayan. (rno)