Motor milik korban yang dicuri adalah jenis Yamaha Mio Sporty warna putih tanpa nomor polisi. Barang bukti tersebut telah diamankan dalam perkara terpisah yang masih berkaitan.
Polisi juga mencatat bahwa Risky Putra Utama bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus penganiayaan di wilayah hukum yang sama dan kini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini telah membawa pelaku ke Markas Polsek Selupu Rejang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun keberadaan barang bukti tambahan. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut dilakukan untuk proses hukum selanjutnya. (Rns)






