Pemkab Lebong dan PLN Bahas Perjanjian Kerjasama
Page 2

Pemkab Lebong dan PLN Bahas Perjanjian Kerjasama

Reko juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam upaya pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan untuk kemajuan daerah. Ia menambahkan, transparansi dan keadilan dalam pengelolaan retribusi dan pajak sangat penting demi kepentingan masyarakat luas.

Adapun tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan pengaduan terkait korupsi, yang merupakan komitmen kedua pihak dalam pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat sosialisasi sebelumnya, berbagai hal telah dibahas secara rinci sebelum penandatanganan PKS dilakukan.

Sementara itu, Manager ULP PLN Muara Aman, Agung Subekti, mengatakan bahwa rapat ini dilakukan sesuai dengan arahan dari PLN UP3 Bengkulu. “Rapat ini berdasarkan instruksi dari P3 PLN Bengkulu,” kata Agung.

Selama rapat, kedua pihak saling memberikan masukan dan pertimbangan untuk memastikan kesepakatan yang dicapai dapat memberikan manfaat yang optimal, baik bagi PLN, Pemkab Lebong, maupun masyarakat. Untuk detail lebih lanjutnya nanti akan dituangkan dalam PKS. (Snd/adv)

BACA JUGA:  Sebanyak 42 KPM Lebong Tambang Dapat BLT-DD Tahap I
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top