KPK menegaskan supervisi ini bukan sekadar pengawasan administratif, melainkan upaya memastikan proyek strategis daerah berjalan transparan, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Evaluasi rutin seperti ini diharapkan menjadi langkah pencegahan agar tak muncul manipulasi data antara laporan dan kondisi di lapangan. (Ade)






