
Menurut Uding, pengawasan dini penting dilakukan untuk mencegah penyimpangan sejak tahap pelaksanaan. Ia meminta seluruh laporan dan hasil pekerjaan nantinya dibuat transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami mengharapkan pekerjaan ini dijaga kualitasnya, karena bangunan yang baik akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun tidak semua proyek mendapat penilaian positif. Dari empat proyek yang disupervisi, tiga dinilai berjalan baik, sementara pembangunan Puskesmas Sambirejo justru mendapat “rapor merah” karena belum menunjukkan kemajuan berarti meski waktu pengerjaan tinggal tujuh minggu.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, yang mendampingi tim KPK, mengingatkan agar kontraktor tidak bermain-main dengan waktu maupun kualitas pekerjaan.

“Masih ada waktu tujuh minggu. Kami minta pekerjaan dikebut, tapi tetap sesuai aturan. Jangan ada praktik yang mengarah pada korupsi,” tegas Hendri.





