Salah satu langkah strategis yang menjadi perhatian adalah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wisata, yang menjadi payung hukum pengembangan pariwisata di Rejang Lebong.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM, ekonomi kreatif, sport tourism, serta jasa pendukung pariwisata.
Dalam keterangannya, Bupati Fikri Thobari menyatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh stakeholder, komunitas pariwisata, Pokdarwis, organisasi sport tourism, serta masyarakat yang selama ini berkontribusi mengangkat potensi wisata Rejang Lebong,” ujar Fikri.

Ia juga berharap dukungan lebih luas dari pemerintah pusat dan pelaku industri pariwisata nasional guna mempercepat pengembangan sektor tersebut. Menurut Fikri, Rejang Lebong memiliki 99 destinasi wisata yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
“Dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak, kami optimistis Rejang Lebong mampu bersaing sebagai destinasi unggulan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional,” tegas Bupati.










