Dikatakan, apel gabungan dilaksanakan karena ada beberapa hal yang harus dibenahi, dievaluasi. Ada hal-hal yang prinsip namun masih terjadi. Kodam ini adalah pusatnya. Untuk itu para prajurit yang berdinas di sini harus menjadi contoh, teladan bagi seluruh prajurit di satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari. Tidak boleh ada satupun hal-hal yang salah terkait dengan penerapan P5, yaitu Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Disiplin Tentara (PDT), Peraturan Dinas Garnizun (PDG), dan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) didalam kehidupan kedinasan prajurit.
“Di hatimu harus sudah terpatri disiplin P5. Saat Jaga Satri (Jaga Kesatriaan) tidak boleh main-main. Kalau kamu kalau sudah masuk ke istanamu, singgasanamu, Jaga Satri itu atau pos depan, kalian harus menjadi contoh, kamu harus bisa dibanggakan. Kamu yang menggantikan kita semua di situ dan kalian yang mewakili kita semua ini. Jangan sudah diberikan kedewasaan tetapi tidak dilaksanakan, karena itu adalah cerminan satuan. Ingat kita ini TNI, tentara yang mempunyai disiplin,” ucap Mayjen I Nyoman Cantiasa.










