Dalam perkembangannya, hari lahir PWI kemudian ditetapkan pemerintah sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto tanggal 23 Januari 1985.
Hingga kini, HPN diperingati setiap tahun. Untuk tahun 2024, perayaan puncak HPN akan diadakan di Ancol, Jakarta Utara 20 Februari mendatang.
PERAN SENTRAL
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sebagai pilar ke-4 demokrasi, pers nasional punya peran sentral dalam sejarah Indonesia. Demikian pula dengan PWI yang sejak kelahirannya 78 tahun yang lalu telah membawa misi suci, yakni ikut mempertahankan kemerdekaan RI.
Saat ini, tambah Budi Arie, dengan semangat mudanya pers nasional dihadapkan tantangan dan dituntut untuk segera menyesuaikan diri agar bisa menjawab tantangan disrupsi teknologi.
Dikatakan, pemerintah akan terus membantu keberlanjutan pers nasional dan meningkatkan profesionalisme wartawan dengan mengeluarkan regulasi yang diharapkan dapat membahagiakan insan pers.






