pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Ditikam, Pelaku Serahkan Diri

Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Ditikam, Pelaku Serahkan Diri

Rejangnews.com | Rejang Lebong – Perselisihan sepele di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, berakhir dengan aksi penusukan hingga bersimbah darah.

Seorang petani bernama Iwan (Iw) nekat menusuk mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar (50), hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya, Minggu (28/9/2025) pagi.

Demikian disampaikan Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKBP George Rudiyanto saat pers rilis di Mapolres Rejang Lebong, pada Selasa (07/10/2025) pagi.

Kronologisnya, peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.20 WIB. Saat itu, Iwan duduk di depan rumah warga Cb, Tak lama kemudian, Abu Bakar datang menghampiri dan meminta Iw mengambil parang miliknya di rumah. Permintaan itu ditolak. “Aku dak galak,” jawab Iw.

Penolakan tersebut rupanya membuat Abu tersinggung. Ia menarik tangan Iw sambil memaksa. Iw menepis, namun korban memukulnya sekali. Emosi memuncak ketika Abu mundur sambil mencabut pisau dari pinggang. Iw pun ikut menarik senjata tajam miliknya.

Saksi Cb sempat menahan Iw agar tak terjadi pertumpahan darah. Namun, pegangan itu terlepas. Dalam hitungan detik, Iw menikam Abu berulang kali hingga korban tersungkur bersimbah darah di tepi jalan.

“Korban mengalami luka di bagian tangan kanan, lengan kiri, pipi, dagu, serta jari-jarinya. Usai kejadian, Iw melarikan diri. Namun, pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, Ia menyerahkan diri ke Polsek Sindang Kelingi,” jelas Kabag Ops.

Kemudian aparat Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin AKP Mansyur Daud Manalu, SH, datang menjemput dan mengamankan tersangka, lalu membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau bersarung kulit coklat, serta sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian. Dalam pemeriksaan, Iw mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal, namun menyebut tindakannya dilakukan karena terpancing emosi,” tambah Kapolsek PUT.

Kasus ini kini dalam penanganan penyidik Polsek Padang Ulak Tanding. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP. (Rrn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top