pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
LKPJ Bupati 2025 Disetujui, DPRD Rejang Lebong Beri Banyak Rekomenda
Page 4

LKPJ Bupati 2025 Disetujui, DPRD Rejang Lebong Beri Banyak Rekomenda

Rejangnews.com || Rejang Lebong – DPRD Kabupaten Rejang Lebong resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, pada Senin (27/04/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, Sekretaris Daerah Iwan Sumantri, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menegaskan pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Persetujuan terhadap LKPJ Bupati 2025 ini menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong,” ujar Juliansyah.

Dalam sidang tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus), Anton Doriska, menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama tahun anggaran 2025.

Menurut Anton, rekomendasi yang diberikan DPRD bertujuan memperkuat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

DPRD juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana prestasi yang telah beberapa kali diraih sebelumnya.

Pada sektor kesehatan, DPRD menyoroti belum rampungnya Peraturan Bupati terkait penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sejumlah puskesmas. DPRD meminta persoalan tersebut segera diselesaikan demi mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Kesehatan segera menetapkan kepala puskesmas definitif karena masih terdapat beberapa puskesmas yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Terkait penanganan stunting, DPRD Rejang Lebong mendorong pemerintah daerah menyusun program yang lebih matang, terukur, dan berkelanjutan agar angka stunting terus mengalami penurunan.

DPRD turut mengapresiasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Tunas Harapan Curup dan Puskesmas Batu Galing yang dinilai telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Untuk RSUD Rejang Lebong, DPRD merekomendasikan pengelolaan BLUD dilakukan secara lebih efektif dan efisien, termasuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan memperhatikan perekrutan dokter kontrak dengan mengutamakan tenaga medis putra daerah yang kompeten.

Di sektor kepemudaan dan olahraga, DPRD menyoroti masih minimnya perhatian terhadap sarana dan prasarana olahraga serta rendahnya kontribusi fasilitas olahraga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain lapangan indoor, Stadion Air Bang, dan sejumlah sarana olahraga lainnya yang dinilai membutuhkan pembenahan serius.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah lebih fokus dalam memperbaiki fasilitas olahraga agar mampu mendukung prestasi atlet sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DPRD menilai realisasi anggaran sudah cukup baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, pelaksanaan program tetap diminta berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

DPRD Rejang Lebong juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan PAD, termasuk mengoptimalkan potensi wisata Danau Mas Harun Bastari sebagai destinasi unggulan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. (Rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top