KPK Geledah Rumah B. Daditama, Kuasa Hukum: Tak Ada Barang Bukti Disita
Page 2

KPK Geledah Rumah B. Daditama, Kuasa Hukum: Tak Ada Barang Bukti Disita

Meski demikian, Benni menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia juga memastikan kliennya bersikap kooperatif selama penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Nama B. Daditama sebelumnya sempat disebut dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK dan telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Namun hingga saat ini, KPK belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan maupun hasil penggeledahan tersebut, termasuk apakah terdapat barang atau dokumen yang diamankan dari lokasi. (Rnr)

BACA JUGA:  Eks Sekda dan Asisten I Rejang Lebong Diperiksa Jaksa soal Dana PDAM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top