Plt Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, mengatakan predikat “Sangat Baik” mencerminkan kematangan penerapan SPBE secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur teknologi, tata kelola data, keamanan informasi, hingga sistem layanan pengaduan terintegrasi.
“Dengan tingkat kematangan yang tinggi, pelayanan publik dapat berjalan lebih bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan akan melanjutkan penguatan pemerintahan digital dan pembangunan infrastruktur untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di Bumi Pat Petulai. (Rnm)






