Sementara, dalam seleksi calon penyelenggara pemilu yang obyektif dan akuntabel harus dimulai dengan terbentuknya tim seleksi yang independen dan berintegritas tinggi. Logikanya tim seleksi harus mempunyai integritas lebih dari para peserta seleksi, yang dalam menjalankan tahapan seleksi bebas pengaruh dan intervensi dari pihak manapun.
“Untuk itu, Kami HMI Cabang Curup hanya ingin mengetahui standarisasi penilaian agar lolos 20 besar, baik dari Penilaian Tes Tertulis dengan sistem CAT maupun Tes Psikologi. Apalagi sejauh yang kami ketahui, sejauh ini seleksi PPK dan PPS di sejumlah daerah hasil tes tertulisnya diumumkan, kok yang seleksi komisioner KPU, malah tidak diumumkan,” tegas Legi.
Lanjutnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai salah satu organisasi ekstra kampus tentu memiliki peran penting dalam memantau pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Apalagi, mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. Salah satunya mengawali sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.