pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Guru Asal Sumsel Dijambret di Depan Pertashop Rejang Lebong, Rugi Rp93 Juta
Page 3

Guru Asal Sumsel Dijambret di Depan Pertashop Rejang Lebong, Rugi Rp93 Juta

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Aksi jambret kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (01/05/2026) sore. Kali ini. seorang guru asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban setelah tas miliknya dirampas orang tak dikenal saat berhenti di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri.

Informasi terhimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Korban diketahui bernama Romiyana alias Romi (56), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan

Kejadian bermula saat korban bersama suaminya, Zabur (59), berangkat dari rumah menuju Kabupaten Rejang Lebong untuk mengunjungi anak mereka.

Namun saat melintas di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, mobil yang mereka gunakan mengalami overheat hingga terpaksa berhenti di depan Pertashop setempat.

Korban dan suaminya kemudian dibantu warga sekitar untuk mengisi air radiator dan mendinginkan mesin kendaraan.

Setelah kondisi mobil membaik, suami korban berpamitan kepada warga yang telah membantu mereka. Saat itulah korban yang berada di kursi belakang mobil hendak pindah ke kursi depan sambil membawa tas di bahu kanan.

Tiba-tiba seorang pria tak dikenal menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat. Belum sempat menjawab, pelaku langsung merampas tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya yang telah menunggu di pinggir jalan.

Korban bersama suaminya sempat berusaha mencari pelaku, namun tidak berhasil. Mereka kemudian langsung melapor ke Polsek Sindang Kelingi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp93,3 juta. Barang-barang yang dibawa kabur pelaku antara lain emas perhiasan seberat 36 gram, satu unit ponsel Vivo warna hitam, KTP, kartu BPJS, kartu pegawai, kartu NPWP serta uang tunai Rp800 ribu.

Dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP M Hasan Basri membenarkan peristiwa itu. “Saat ini pihak masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku,” ungkapnya.

Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, terutama saat berhenti di tempat sepi atau dalam kondisi darurat di perjalanan.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam bebas pulsa,” pungkasnya. (Rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top