
Kehadiran mereka tidak hanya membantu dalam pendanaan, pihaknya juga akan terlibat dalam aspek manajemen, pemasaran, hingga pengembangan bisnis agar investasi menjadi berkelanjutan dan menguntungkan.
“Hingga Beban investasi pemerintah akan berkurang, bahkan bisa menjadi nihil, karena dibiayai dari keuntungan investasi itu sendiri,” jelasnya.
Skema KPBU dinilai menjadi solusi kreatif dan efisien dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tanpa membebani anggaran pemerintah.

Penandatanganan MoU turut dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, CEO PT GIF Raditya, Ketua Kadin Provinsi Bengkulu, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid, serta sejumlah kepala OPD dan perwakilan instansi terkait. (Ade)










