Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kabar gembira bagi para ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Pasalnya, gaji 13 segera dicairkan. Demikian disampaikan Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri, SE, MAP pada awak media, Senin (02/06/2025) pukul 16.30 wib.
Ia menyampaikan, memang gaji 13 bagi para ASN dan P3K sudah diajukan agar segera dicairkan sebelum Idul Adha. “Jangan sampai terlambat seperti TPP sebelumnya, karena harapan kita para ASN dan P3K ini dapat membantu kita semaksimal mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan ini,” tegas Bupati.
Sementara Kepala BPKAD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE mengatakan, sesuai PP 11 tahun 2025 paling cepat pencairan gaji 13 adalah bulan Juni 2025.
“Jadi kami juga sudah koordinasi dengan pak Bupati, besok secepatnya, masing-masing OPD sudah melakukan pembayaran,” jelas Andi.
Lanjutnya, anggaran untuk gaji 13 ini kurang lebih sebesar Rp 24 milyar, diperuntukkan untuk Kepala Daerah, anggota DPRD Rejang Lebong dan seluruh ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. (Ade)