Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pelaksanaan FLS3N SD Rejang Lebong 2026 dipastikan digelar secara daring. Seluruh peserta diwajibkan mengunggah karya paling lambat 21 April 2026 sebelum memasuki tahap seleksi tingkat kabupaten.
Kebijakan FLS3N SD Rejang Lebong yang dilakukan secara online ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong yang ditandatangani Kepala Dinas, Zakaria Efendi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, seluruh karya peserta FLS3N SD Rejang Lebong 2026 harus diunggah melalui tautan resmi panitia sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, proses seleksi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 22 April 2026 dan dilaksanakan sepenuhnya secara daring.
Pelaksanaan FLS3N SD Rejang Lebong secara online ini menjadi yang pertama kalinya diterapkan. Pada tahun-tahun sebelumnya, ajang lomba seni dan sastra siswa tingkat SD ini selalu digelar secara tatap muka.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, JE Ahmad Rafif Ghali, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan FLS3N SD Rejang Lebong 2026.
Ia meminta panitia dan dewan juri bekerja secara profesional, objektif, dan terbuka sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari panitia pusat.
“Transparansi dapat diwujudkan dengan mengunggah seluruh karya peserta ke platform publik seperti YouTube sebelum hasil penilaian diumumkan,” ujar Afif.
Dengan cara itu, peserta, sekolah, maupun masyarakat dapat melihat langsung kualitas karya yang dilombakan dalam FLS3N SD Rejang Lebong.
Afif menilai langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa peserta terbaik benar-benar terpilih untuk mewakili Kabupaten Rejang Lebong ke tingkat Provinsi Bengkulu. “Ini juga agar tidak ada praktik titipan dalam proses seleksi,” tegasnya.
Meski demikian, Afif menyebut pihaknya tetap percaya panitia akan menjalankan tugas secara profesional. Namun, keterbukaan sejak awal dinilai penting untuk mencegah potensi polemik di kemudian hari.
Pelaksanaan FLS3N SD Rejang Lebong 2026 diharapkan berjalan lancar dan mampu melahirkan perwakilan terbaik yang membawa nama baik daerah di tingkat provinsi. (Rnr)










