Rejangnews.com || Rejang Lebong — Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edy Irawan HR, menggelar kegiatan reses di Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa sidang kedua DPRD tahun 2025 dan bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) IV, yang meliputi wilayah Rejang Lebong dan Lebong.
Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat tersebut menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah soal infrastruktur dan pengelolaan sampah.
“Dua hal ini menjadi keluhan paling dominan. Kami akan mengawal agar penanganannya bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Edy usai kegiatan.
Edy menambahkan, jika usulan pembangunan yang disampaikan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, maka ia akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif maupun legislatif di tingkat kabupaten agar dapat ditindaklanjuti.
Sebagai putra daerah Rejang Lebong, Edy menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah tersebut. Ia juga menyinggung kedekatan politik antara partainya dengan kepala daerah yang saat ini menjabat, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
“Saya besar di Rejang Lebong. Ini menjadi tanggung jawab saya untuk ikut memajukan daerah,” katanya.
Kepala Desa Kota Pagu, Lukman Hakim, turut menyampaikan harapannya agar seluruh aspirasi warga dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan, termasuk wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kami berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa direalisasikan,” ujarnya singkat. (rnm)