pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Dua Pelaku Pembullyan Anak Hingga Lumpuh Dituntut Restitusi Rp 90 Juta
Page 2

Dua Pelaku Pembullyan Anak Hingga Lumpuh Dituntut Restitusi Rp 90 Juta

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Proses hukum terkait kasus pengeroyokan atau pembullyan terhadap RA, remaja asal Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berlanjut ke babak Pembacaan Tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Curup Rejang Lebong, Rabu (14/05/2025) pukul 17.00 wib

Seperti disampaikan Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, SH., MH melalui Kasi Pidum Masdalianto SH, terhadap dua terdakwa dituntut hukuman kurungan berbeda berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan kepada korban, satunya dihukum 4,6 tahun dan satunya lagi 2,6 tahun.

“Kedua terdakwa anak juga dituntut Restitusi sebesar Rp 90 juta, sebagai bentuk ganti rugi kepada korban akibat tindak pidana atau perbuatan mereka yang merugikan korban,” jelas Kasi Pidum.

Ia menambahkan, Restitusi ini diajukan sebagai biaya pengobatan lanjutan untuk korban RA, berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi, dampak yang ditimbulkan kepada korban sangat serius, yaitu kelumpuhan.

“Tuntutan Restitusi ini juga pertama kalinya diterapkan oleh Kejari Rejang Lebong. Yang sudah dibacakan JPU depan Majelis Hakim sebelumnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, RA yang masih berusia 16 tahun, merupakan pelajar SMA yang menjadi korban pengeroyokan oleh dua pelaku di kawasan Simpang Rimbo Recap, Kelurahan Air Putih Baru, Curup Selatan. Aksi kekerasan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian publik.

Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, luka gores di tangan dan kaki, memar di sekitar pelipis, serta luka lainnya yang diduga menyebabkan kelumpuhan.

Sejumlah pihak termasuk Kapolres Rejang Lebong, Kejari Rejang Lebong, dan Bupati Rejang Lebong telah mengajukan permohonan resmi ke LPSK guna mendapatkan bantuan restitusi atau biaya pengobatan lanjutan bagi RA. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top