Sebagai langkah pencegahan, para korban juga telah diberikan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Ia menilai jumlah kasus gigitan hewan di daerah itu masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025 lalu, Dinkes Rejang Lebong mencatat terdapat 351 kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani fasilitas kesehatan.
Dinas Kesehatan pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan liar maupun hewan peliharaan yang menunjukkan perilaku tidak wajar.
Warga yang menjadi korban gigitan hewan, kata dia, diminta segera melapor dan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis guna mencegah penularan virus rabies.
Selain penanganan korban, Dinkes Rejang Lebong juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies serta pengawasan populasi hewan di lingkungan permukiman. “Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kasus gigitan hewan di Rejang Lebong,” pungkasnya. (Rnm)





