Dandim 1802/Sorong Berikan Pembekalan Kepada Personel Sat BKO Kodim
Page 2

Dandim 1802/Sorong Berikan Pembekalan Kepada Personel Sat BKO Kodim

Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999. Pada awalnya pembentukan Provinsi ini mendapatkan penolakan dari masyarakat sehingga implementasi dari pemekaran ini baru dilaksanakan melalui instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003.

Lebih lanjut ia menjelaskan, walaupun pada 11 November 2004, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dasar hukum pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat sudah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, namun keberadaan Provinsi ini dinyatakan tetap sah.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007, nama Irian Jaya Barat diubah menjadi Papua Barat. Papua Barat sebagai pemekaran dari Provinsi Papua merupakan Provinsi yang memiliki status otonomi khusus,” tambahnya.

Ia berharap, melalui kegiatan pembekalan, para personel Satuan BKO dapat lebih memahami adat istiadat, tata krama dan karakter geografis yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat sehingga dapat melaksanakan tugas dengan dan diharapkan memahami materi intelijen, operasi dan teritorial.

BACA JUGA:  Pangdam XVIII/Kasuari Ingatkan Pemimpin Harus Mampu Menjadi Role Model Bagi Bawahannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top