RejangLebong || rejangnews.com – Sebanyak 4.876 warga Rejang Lebong (RL) terdata belum miliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sehingga belum bisa didata sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2020 ini. Jumlah tersebut merupakan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten RL.
Seperti disampaikan, Komisioner Devisi Informasi dan Data KPU RL, Lusiana pada awak media, Senin (24/08/2020), temuan pemilih yang belum memiliki KTP-el tersebut diketahui saat mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2020 terhitung 15 Juli-13 Agustus lalu. “Pada dasarnya warga harus memiliki identitas kependudukan resmi agar terdata sebagai pemilih,” ujarnya.
Sambungnya, adapun masyarakat RL yang belum memiliki KTP-el tersebut adalah masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik dan sebagiannya sudah melakukan perekaman, tetapi KTP nya belum jadi. Sehingga, pihaknya akan menjembatani warga yang belum memiliki identitas ini dengan membuat rekomendasi ke Disdukcapil Rejang Lebong dan ditembuskan ke Disdukcapil Provinsi Bengkulu agar mereka ini segera dibuatkan KTP sehingga bisa dimasukan dalam daftar pemilih tetap.

Ditambahkan Lusiana, untuk diketahui data pemilih yang diturunkan pada saat proses coklit terhitung 15 Juli sampai 13 Agustus lalu dengan jumlah data sebanyak 211.142 jiwa, hingga saat ini masih dilakukan pembersihan data ganda, meninggal dunia, NIK invalid, NKK luar daerah dan lainnya. Kemudian, data hasil coklit yang sudah dibersihkan ini selanjutnya akan diinput ke sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU RI.
Lanjutnya, setelah ini tahapan coklit usai, maka kpada tanggal 31 Agustus, pihaknya menjadwalkan akan mengumumkan daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) ditingkat PPS, lalu pada 2 September dilanjutkan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) ditingkat PPK tersebar di 15 kecamatan. “Karena akan diumumkan kepada masyarakat luas, jadi harus dicek terdata atau tidak sebagai pemilih. Jika belum terdaftar, maka harus melapor ke PPS atau PPK dan bisa juga langsung ke kantor KPU Rejang Lebong,” demikian Lusiana.(Ade)