BKPSDM Lebong Tegaskan Pelantikan Puluhan ASN Bulan Maret Lalu Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri
Page 2

BKPSDM Lebong Tegaskan Pelantikan Puluhan ASN Bulan Maret Lalu Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri

“Iya, kita serahkan secara resmi hari ini karena untuk menepis tudingan yang dikabarkan belakangan ini,” tegas Beni kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Pihaknya sudah berangkat mengambil Surat Izin melantik 36 orang pada tanggal 22 Maret lalu dari Kemendagri tersebut ke Jakarta.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan dua rekomendasi dari Kemendagri sehingga dalam proses pelantikan pejabat bulan Maret lalu tetap dianggap sah,” tambahnya.

Meski telah dinyatakan aman, namun Ia menuturkan jika Kemendagri memberikan perhatian secara khusus pada pemilihan pejabat kepala kantor Kecamatan di Kabupaten Lebong.

Dalam surat tertulisnya Kemendagri meminta agar camat yang belum mengikuti Diklat Kepamongprajaan wajib melakukan hal tersebut.

Jadi, dari sekitar puluhan ASN yang dilantik, hanya ada satu ASN harus mengikuti Diklat Kepamongprajaan setelah rekomendasi ini keluar. Tentu saja pihaknya akan menindaklanjuti hal itu dengan segera.

Lanjut Beni, penyerahan izin Mendagri ini sebagaimana menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Bengkulu nomor: 515/HM.03.1.-SD/17/2/2024 perihal Imbauan Permintaan Informasi Pergantian Pejabat/Mutasi. “Dan sudah kita sampaikan, sesuai surat edaran KPU Provinsi Bengkulu,” demikian Beni. (snd)

BACA JUGA:  DCS DPRD Lebong Diumumkan, Tanggapan Masyarakat Ditunggu Hingga 28 Agustus
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top