pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Bimtek Penggunaan Dana BOSP Harus Mengacu pada Juknis
Page 2

Bimtek Penggunaan Dana BOSP Harus Mengacu pada Juknis

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Penggunaan dan pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tepat sasaran dan berpedoman kepada Petunjuk Teknis (Juknis) memiliki peran penting dalam meningkatan mutu pendidikan.

Demikian disampaikan oleh Kasi Datun Kejari RL, Ranu Wijaya, SH., MH saat memberikan materi kepada 56 Kepala Sekolah tingkat SMP sederajat se-kabupaten Rejang Lebong, pada Senin (26/02/2024 ) pukul 10.00 Wib, di Gedung PGRI, Kecamatan Selupu Rejang.

Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek ini adalah seputaran penggunaan dan larangan dalam penggunaan dana BOSP yang mengacu kepada Permendikbud Nomor 63 tahun 2023.

“Disini kami mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah bahkan Bendahara BOS untuk menggunakan dan BOS sesuai aturan yang berlaku serta jangan sekali – kali mengangkangi Juknis BOS dalam pelaksanaanya,” tegas Ranu.

Sementara, Sekdis sekaligus Ketua Satker BOS Disdikdub RL, Hanafi, S.Pd menyampaikan, kegiatan Bimtek ini akan berlangsung selama 5 hari yang dilaksanakan untuk seluruh sekolah PAUD, TK, SD dan SMP yang mendapatkan BOS.

“Sebelumnya, pihak kita telah melaksanakan Bimtek di tingkat PAUD dan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman Kepsek dan Bendahara terkait teknis penggunaan dana BOSP, sehingga kedepan penggunaan dana BOSP tersebut dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya. (rno/Adv)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top